Sungai Muntik, [20 Maret 2025] — Pemerintah Desa Sungai Muntik menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk Triwulan Pertama (Januari–Maret) Tahun 2025 kepada warga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat. Penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Sungai Muntik dan berjalan tertib serta lancar.
Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp 900.000 per keluarga, yang merupakan akumulasi dari tiga bulan bantuan (Rp 300.000 per bulan). Dana tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, sebagai bagian dari program perlindungan sosial untuk membantu warga yang terdampak secara ekonomi.
Kepala Desa Sungai Muntik, Abang Bordadi, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT Dana Desa ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kurang mampu dan diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pokok keluarga.
"Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama di awal tahun. Pemerintah desa akan terus berupaya agar penyaluran BLT berjalan tepat sasaran dan transparan," ujar beliau.
Penyaluran dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima dengan disaksikan oleh perangkat desa, BPD serta perwakilan dari Kecamatan. Pemerintah desa juga memastikan bahwa proses penyaluran mengikuti protokol administrasi dan prinsip akuntabilitas.
Beberapa warga penerima menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang telah diterima. Bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan rumah tangga, terutama bagi warga lanjut usia, janda, dan masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap.
Pemerintah Desa Sungai Muntik berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan sosial kepada masyarakat dan memastikan program-program bantuan berjalan tepat sasaran sepanjang tahun 2025.
Editor : amdin