You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sungai Muntik
Desa Sungai Muntik

Kec. Kapuas, Kab. Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat

SELAMAT DATANG DI DESA SUNGAI MUNTIK, KECAMATAN KAPUAS, KABUPATEN SANGGAU

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 82 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.248.475.904,00 Rp 1.248.475.904,00
100%
Belanja
Rp 1.146.420.210,00 Rp 1.146.420.210,00
100%
Pembiayaan
Rp 40.341.606,00 Rp 40.341.606,00
100%

APBDes 2023 Pendapatan

Dana Desa
Rp 800.671.000,00 Rp 800.671.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 33.740.500,00 Rp 33.740.500,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 414.064.404,00 Rp 414.064.404,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 460.581.710,00 Rp 460.581.710,00
100%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 347.528.500,00 Rp 347.528.500,00
100%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 3.599.700,00 Rp 3.599.700,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 239.121.000,00 Rp 239.121.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 95.589.300,00 Rp 95.589.300,00
100%